Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Multaqa Duat Bahas Penguatan Pengelolaan Wakaf, Konsolidasi Dakwah Hingga Sertifikasi Nazir


Padang, 2 Juli 2026
- Forum Diskusi (Liqo' Maftuh) dalam rangkaian Daurah dan Multaqa yang diikuti oleh para dai, asatidz/asatidzah dari berbagai daerah membahas sejumlah gagasan strategis, di antaranya penguatan tata kelola wakaf, peningkatan jumlah nazir wakaf bersertifikat, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang wakaf dan ilmu waris.

Forum diskusi diselenggarakan sebagai wadah bagi para peserta untuk berbagi pengalaman dalam mengelola lembaga dakwah dan pendidikan Islam, sekaligus merumuskan program bersama yang dapat dilaksanakan setelah kegiatan berakhir.

"Kami berharap forum ini menjadi wadah diskusi yang menghasilkan rekomendasi untuk perbaikan kegiatan berikutnya dan menjadi program kebersamaan yang dapat dijalankan hingga pertemuan selanjutnya," kata Habiburahman, selaku moderator saat membuka sesi diskusi di UPI Convention Center, Rabu, (2/7/2026).

Berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya, daurah kali ini menghadirkan pembahasan khusus mengenai zakat dan wakaf. Dua tema tersebut mendapat sambutan antusias dari peserta. Banyak pertanyaan dan pengalaman lapangan yang disampaikan, menunjukkan semakin besarnya perhatian para pengelola lembaga Islam terhadap pentingnya pengelolaan aset umat secara profesional dan sesuai syariat.

Dalam arahannya, Ketua Yayasan Dar el-Iman Ustadz Muhammad Elvi Syam selaku tuan rumah mengungkapkan rasa syukur atas antusias para peserta. Ustadz Elvisyam mengungkapkan forum ini merupakan bagian dari ikhtiar mempererat ukhuwah Islamiyah di antara para dai dan pengelola lembaga pendidikan Islam.

"Kita ingin membangun kebersamaan. Pertemuan ini bukan hanya untuk mengikuti daurah, tetapi juga saling mendengar persoalan yang dihadapi saudara-saudara kita di berbagai daerah agar dapat saling membantu dan menguatkan," ujarnya.

Penguatan Wakaf Jadi Perhatian

Salah satu pembahasan yang mendapat perhatian besar dalam Multaqo ini adalah pengelolaan wakaf. Para peserta didorong untuk mulai membangun tata kelola wakaf yang lebih profesional melalui pembentukan Unit Pengumpul Wakaf (UPW) serta peningkatan jumlah nazir wakaf yang memiliki sertifikasi resmi.

Pengelolaan wakaf tidak cukup hanya mengandalkan semangat beramal. Diperlukan kemampuan manajerial, pemahaman regulasi, serta kompetensi syar'i agar harta wakaf dapat terus memberikan manfaat bagi umat dalam jangka panjang.

Karena itu, komunitas yayasan yang telah terbentuk diharapkan dapat menjadi pelopor lahirnya nazir-nazir wakaf bersertifikat melalui pelatihan yang akan dilaksanakan secara bertahap bekerja sama dengan pihak terkait.

Forum juga memberikan penjelasan mengenai peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai lembaga independen yang dibentuk pemerintah untuk membina dan mengembangkan pengelolaan wakaf di Indonesia. Kehadiran BWI dinilai penting agar pengelolaan aset wakaf berlangsung secara amanah, profesional, dan tetap sesuai ketentuan syariat Islam.

Belajar dari Pengalaman Lapangan

Suasana diskusi semakin hidup ketika sejumlah peserta membagikan pengalaman mereka dalam membina aktivitas dakwah di daerah masing-masing.

Ustadz Aspri Rahmat Azai dari Pekanbaru menceritakan program halaqah rutin para dai di Pekanbaru yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Program tersebut tidak hanya menjadi sarana membaca dan mengkaji kitab-kitab para ulama, tetapi juga memperkuat ukhuwah di antara para penuntut ilmu.

Sementara itu, Ustadz Taufik Zulfahmi yang juga bertugas sebagai salah satu Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) mengingatkan pentingnya legalitas aset wakaf. Ia mengungkapkan masih banyak tanah wakaf yang belum memiliki administrasi lengkap sehingga berpotensi menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

Menurutnya, persoalan tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh yayasan Islam agar tidak hanya fokus membangun masjid, sekolah, atau pesantren, tetapi juga memastikan seluruh aset wakaf memiliki dokumen hukum yang sah dan tertata dengan baik.

Selain sertifikasi nazir, peserta juga mengusulkan penguatan lembaga konsultasi waris dengan menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi dalam ilmu faraidh. Langkah ini dinilai penting mengingat persoalan pembagian harta warisan masih sering menjadi sumber perselisihan di tengah masyarakat.

Menjelang penutupan sesi, panitia menyampaikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi akan dihimpun sebagai bahan tindak lanjut dalam program pembinaan yayasan dan penguatan dakwah ke depan.

Melalui forum seperti ini, para peserta berharap sinergi antarlembaga Islam semakin kokoh, pengelolaan aset umat semakin profesional, dan dakwah Islam terus berkembang dengan landasan ilmu, ukhuwah, serta tata kelola yang baik demi kemaslahatan umat. (DH)

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved