Kabasurau.co.id: PADANG — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) untuk membahas urgensi Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia, Jumat (6/3/2026). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Legislasi DPR RI, Bapak Bob Hasan, didampingi Wakil Ketua Baleg DPR RI, Bapak Martin Manurung, serta Wakil Menteri Kementerian PPN/Bappenas, Bapak Febrian Alphyanto Ruddyard.
Rombongan disambut langsung oleh Gubernur Sumbar, Bapak Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernuran. Pertemuan ini menjadi momen strategis bagi DPR RI untuk memperoleh informasi terkait implementasi Satu Data Indonesia di tingkat pemerintah daerah sekaligus memberikan masukan bagi penyusunan RUU.
Bapak Bob Hasan menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi legislasi DPR RI dalam menyusun undang-undang. Ia menegaskan, RUU Satu Data Indonesia menjadi salah satu prioritas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan pertemuan ini penting agar DPR mendapatkan informasi akurat mengenai penerapan kebijakan Satu Data di daerah. “Pertemuan ini menjadi bagian dari proses penyusunan RUU agar kami mendapatkan informasi yang akurat terkait penerapan Satu Data Indonesia, khususnya implementasinya di pemerintah daerah,” ujarnya.
Data, menurut Bapak Bob, memiliki peran vital dalam pembangunan karena menjadi fondasi pengambilan kebijakan pemerintah. Ia menekankan bahwa kesalahan referensi data dapat menimbulkan ketidaktepatan sasaran dalam bantuan sosial maupun pembangunan.
Sumber: kompas.com



