Kabasurau.co.id: PADANG — Pemerintah Kota Padang mengalihkan rencana pengolahan sampah dari skema Refuse Derived Fuel (RDF) ke proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Aie Dingin. Langkah ini diambil menyusul kendala yang dihadapi dalam implementasi proyek RDF.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mencari solusi jangka panjang terhadap persoalan sampah yang terus meningkat di Kota Padang. Dengan beralih ke sistem PSEL, diharapkan pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pengurangan volume, tetapi juga menghasilkan energi yang bermanfaat.
TPA Aie Dingin diproyeksikan menjadi pusat pengolahan sampah berbasis teknologi modern yang mampu mengonversi limbah menjadi sumber energi listrik. Proyek ini sekaligus diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada metode penimbunan konvensional yang selama ini menjadi beban lingkungan.
Meski demikian, realisasi PSEL memerlukan kajian matang serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan investor. Aspek teknis, pembiayaan, serta dampak lingkungan menjadi perhatian utama dalam pengembangan proyek tersebut.
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah demi menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Sumber: Padang Ekspres



