Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Satpol PP Padang Tertibkan Dugaan Parkir Liar di Pantai Padang, Seorang Pria Diamankan

Kabasurau.co.id: PADANG — Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat yang viral di media sosial terkait dugaan pungutan parkir ilegal di kawasan wisata Pantai Padang. Dalam operasi penertiban yang digelar Senin (27/4), petugas mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan parkir tidak resmi terhadap pengunjung.

Tim Satuan Tugas Satpol PP yang bertugas di kawasan objek wisata tersebut langsung melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan warga. Hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang diduga memungut biaya parkir tanpa izin resmi.

Berdasarkan pendataan awal, pria yang diamankan diketahui bernama Boy, warga Kepulauan Mentawai. Identitas yang bersangkutan disebut tidak terdaftar sebagai juru parkir resmi di bawah pengawasan Dinas Perhubungan Kota Padang.

Saat menjalani pemeriksaan, Boy mengaku sehari-hari bekerja membantu operasional salah satu kafe di sekitar kawasan pantai. Ia menyebut pengaturan kendaraan pengunjung yang parkir di area tersebut dilakukan atas arahan pemilik usaha tempatnya bekerja.

Dalam proses pemeriksaan, yang bersangkutan bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta pengunjung atas kejadian yang menimbulkan ketidaknyamanan.

“Saya meminta maaf kepada masyarakat dan pengunjung Pantai Padang atas ketidaknyamanan ini. Saya berjanji tidak akan kembali lagi,” ujar Boy di hadapan petugas.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli rutin di seluruh kawasan Pantai Padang guna mencegah praktik serupa terulang kembali.

“Langkah ini dilakukan untuk menjamin kondisi tetap kondusif, terkendali, dan memberikan kenyamanan optimal bagi setiap wisatawan,” kata Chandra.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memarkir kendaraan di lokasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Warga diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan pungutan liar maupun aktivitas mencurigakan lainnya.

Tindakan cepat Satpol PP tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai langkah itu menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta citra positif kawasan wisata andalan kota.

Sumber: Padang Ekspres 

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved