Kabasurau.co.id: Padang Panjang — Kantor Imigrasi Agam resmi meluncurkan inovasi layanan publik bertajuk “Lamang Panggang” (Layanan Imigrasi Agam untuk Masyarakat Padang Panjang) di Aula Balaikota Padang Panjang, Senin (27/10/2025). Program ini bertujuan mempermudah masyarakat dalam mengurus paspor tanpa harus datang ke kantor imigrasi di Lubuk Basung.
Kegiatan peluncuran dihadiri oleh Bapak Budiman Hadiwaseto, Kepala Kantor Imigrasi Agam, pejabat Pemerintah Kota Padang Panjang, serta masyarakat pengguna layanan. Suasana kegiatan berlangsung hangat dan penuh antusiasme karena program ini dinilai menjawab kebutuhan pelayanan publik yang efisien.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat agar lebih cepat, transparan, dan manusiawi. ‘Lamang Panggang’ ini adalah wujud komitmen kami menghadirkan birokrasi yang melayani,” ujar Bapak Budiman dalam sambutannya.
Program ini menyediakan layanan pembuatan paspor, legalisasi dokumen, dan konsultasi keimigrasian secara terintegrasi. Inovasi tersebut merupakan bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Masyarakat menyambut positif terobosan ini karena mempermudah akses bagi warga Padang Panjang dan sekitarnya yang selama ini harus menempuh perjalanan jauh ke Agam. Pemerintah daerah juga menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan program tersebut.
Dengan diluncurkannya “Lamang Panggang”, diharapkan pelayanan imigrasi semakin cepat, transparan, dan memberi kepastian waktu bagi masyarakat. Program ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.






