Kabasurau.co.id: Padang — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Bapak Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa pengembangan ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Pernyataan tersebut ia sampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Sumatera Barat Tahun 2025, yang digelar pada Kamis (13/11/2025) di Auditorium Gubernuran Kota Padang. Pemerintah Provinsi Sumbar menilai sektor ekonomi syariah terus berkembang dan mampu menjadi sumber pertumbuhan baru.
Dalam sambutannya, Bapak Mahyeldi menyampaikan bahwa ekonomi dan keuangan syariah adalah dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dalam konteks pembangunan Sumbar. Ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Sumatera Barat menguatkan nilai kearifan lokal masyarakat, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK), yang menjadi fondasi dalam menjalankan prinsip syariah. Ia menilai kondisi ini selaras dengan budaya masyarakat dan menjadi modal penting dalam memperkuat sektor ekonomi halal.
Bapak Mahyeldi menyatakan bahwa gerakan berzakat dan berwakaf selama ini telah tumbuh dan memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia menambahkan bahwa potensi kuliner halal, fesyen halal, serta pariwisata halal merupakan sektor yang dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari ekosistem ekonomi syariah. “Ini menandakan ekonomi dan keuangan syariah merupakan salah satu potensi strategis yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru di Sumbar,” ujar Bapak Mahyeldi dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa sekitar 98 persen masyarakat Sumbar merupakan pemeluk agama Islam dan memegang teguh nilai ABS-SBK. Kondisi tersebut, menurutnya, sangat sesuai dengan prinsip keuangan syariah dan dapat memperkuat ekosistem ekonomi daerah. “Untuk memaksimalkan kontribusinya, dibutuhkan kerja sama lintas sektor yang terencana dan terintegrasi,” ucapnya di hadapan peserta rakor.
Pada kesempatan itu, Bapak Mahyeldi juga mengumumkan akan digelarnya Konferensi Waqaf Internasional pada 15–16 November 2025 di Hotel Truntum Padang. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pondok Modern Darussalam Gontor, yang bertujuan melahirkan konsep baru dalam pengelolaan wakaf produktif. Ia menyebut konferensi ini penting untuk memperkuat industri halal, ekspor halal, serta pengembangan UMKM halal melalui sinergi nasional dan internasional.
Menurut Bapak Mahyeldi, penguatan ekosistem keuangan syariah membutuhkan dukungan semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan lembaga terkait. Ia menekankan bahwa RPJMD Sumbar Tahun 2025–2029 telah menetapkan penguatan ekonomi syariah sebagai salah satu misi pembangunan daerah. “Strateginya meningkatkan kualitas investasi, digitalisasi UMKM, revitalisasi infrastruktur, dan memperkuat ekonomi di nagari pada masa mendatang,” jelasnya.
Ia juga meminta seluruh kabupaten dan kota di Sumbar untuk segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) paling lambat awal 2026. Langkah tersebut diperlukan untuk menghadapi penilaian Adinata Syariah Tingkat Provinsi yang akan diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). “Dengan begitu, kolaborasi dan sinergitas pusat, provinsi, dan kabupaten/kota se-Sumbar dapat menjadi gerakan massif dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumbar, Ibuk Kuartini Deti Putri, menyampaikan bahwa rakor tahun ini bertujuan memperkuat transformasi ekonomi dan sosial berbasis syariah. Ia menjelaskan bahwa penguatan rantai halal melalui UMKM menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan ekonomi syariah di daerah. “Rakor diharapkan dapat sinkronisasi, sinergitas, dan harmonisasi antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam penguatan ekonomi dan keuangan syariah,” tutur Ibuk Deti.
Rakor tahun ini diikuti 115 peserta yang terdiri dari kepala daerah, instansi vertikal, perangkat daerah, perguruan tinggi, hingga lembaga pendukung ekosistem halal. Seluruh peserta terlibat dalam proses perumusan langkah strategis dan rencana aksi tingkat kabupaten dan kota. Hasil perumusan tersebut akan menjadi dasar pencapaian target pertumbuhan ekonomi yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan daerah.
Pada akhir laporannya, Ibuk Deti berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjaga komitmen terhadap rencana pengembangan ekonomi syariah yang telah disepakati. Ia menegaskan bahwa konsistensi pelaksanaan program menjadi kunci keberhasilan dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang kuat. Dengan sinergi seluruh pihak, pemerintah berharap Sumbar dapat menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia.






