Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Rumah Pejabat Pajak Digeledah Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pembayaran Pajak 2016–2020


Kabasurau.co.id: Jakarta Sejumlah rumah pejabat pajak digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Senin (17/11/2025). Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan dan wajib pajak perorangan pada periode 2016–2020. Langkah ini menandai babak baru dalam penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum pegawai pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Bapak Anang Supriatna, membenarkan adanya penggeledahan di beberapa lokasi. Ia menyampaikan keterangan tersebut pada Senin malam saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dalam suasana pemantauan perkembangan penyidikan. Dalam penjelasannya, Bapak Anang menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti yang dapat menguatkan dugaan praktik korupsi dalam pemberian keringanan pajak secara tidak sah.

Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan maupun Wajib Pajak Tahun 2016–2020,” ujar Bapak Anang, Senin (17/11/2025) malam.

Dalam pernyataannya, Bapak Anang menegaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan perilaku menyimpang dari sejumlah pegawai pajak. Ia menjelaskan bahwa oknum tersebut diduga memainkan kewenangan mereka untuk mengurangi kewajiban pajak pihak tertentu. Menurutnya, dugaan penyimpangan ini memerlukan pengumpulan bukti menyeluruh untuk memastikan konstruksi pidana yang lebih jelas.

[Diduga] oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bapak Anang menambahkan bahwa kasus ini sudah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan. Hal ini berarti penyidik telah menemukan adanya indikasi awal tindak pidana dan kini menelusuri bukti lebih jauh untuk menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

Iya, sudah masuk tahap penyidikan,” katanya.

Dengan masuknya perkara ini ke tahap penyidikan, Kejagung diharapkan dapat segera mengungkap konstruksi kasus secara lengkap dan menetapkan tersangka apabila alat bukti telah mencukupi. Upaya ini menegaskan komitmen penegak hukum untuk memberantas praktik korupsi di sektor perpajakan yang merugikan negara dan merusak kepercayaan publik.

Penanganan kasus ini menjadi langkah penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perpajakan nasional.

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved