Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Ombudsman RI Nilai Penertiban Lembah Anai Terlambat, Indikasi Maladministrasi Mengemuka

Kabasurau.co.id: Padang — Ombudsman Republik Indonesia menilai penanganan dan penertiban kawasan Lembah Anai di Sumatera Barat berjalan lambat dan berpotensi mengandung unsur maladministrasi. Penilaian tersebut disampaikan setelah adanya laporan masyarakat terkait dugaan pembiaran aktivitas yang dinilai melanggar ketentuan tata kelola kawasan wisata dan konservasi. Keterlambatan tersebut disebut berdampak pada ketertiban umum serta kelestarian lingkungan di kawasan strategis tersebut.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat, Bapak Adel Wahidi, dalam keterangannya di Padang pada Sabtu (7/2/2026), menyampaikan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai dugaan kelalaian penyelenggara pemerintahan dalam melakukan pengawasan. Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan dan penegakan aturan semestinya dilakukan secara konsisten dan tepat waktu. “Kami menemukan indikasi keterlambatan dalam proses penertiban, yang seharusnya dapat dicegah lebih awal apabila pengawasan berjalan optimal,” ujar Bapak Adel Wahidi.

Menurut Ombudsman, kawasan Lembah Anai memiliki nilai strategis baik dari sisi pariwisata maupun konservasi alam. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang tidak sesuai aturan perlu segera ditertibkan agar tidak menimbulkan dampak jangka panjang. Ombudsman juga menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi untuk menghindari tumpang tindih kewenangan yang berujung pada lambannya pengambilan keputusan.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Ombudsman RI. Pihak pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan di kawasan tersebut. Pemerintah juga berjanji memperbaiki sistem koordinasi antarorganisasi perangkat daerah agar proses penegakan aturan berjalan lebih efektif.

Ombudsman RI menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut hingga seluruh rekomendasi dijalankan. Lembaga pengawas pelayanan publik itu berharap langkah perbaikan dapat segera direalisasikan demi menjaga kredibilitas tata kelola pemerintahan. Dengan demikian, kawasan Lembah Anai diharapkan dapat kembali tertib dan terkelola secara berkelanjutan.

Sumber: info sumbar 
Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved