Kabasurau.co.id: Jakarta — Pemerintah memastikan penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan kepada warga terdampak bencana di wilayah Sumatera, termasuk di Sumatera Barat, sebagai bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa bantuan tersebut diberikan kepada kepala keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau hilang akibat bencana.
“Dana Tunggu Hunian diberikan untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat selama proses pembangunan hunian tetap berlangsung,” kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pada tahap awal, pemerintah menyalurkan bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan sekaligus. Penyaluran dilakukan melalui mekanisme yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah agar tepat sasaran.
Selain DTH, pemerintah juga mempercepat pembangunan hunian sementara dan hunian tetap sebagai solusi jangka menengah dan panjang bagi korban bencana.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat sekaligus menjaga stabilitas sosial selama masa pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera.
Sumber: kompas.com



