Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Satresnarkoba Polres Pasaman Tangkap Dua Pengedar Ganja, Amankan Dua Paket Barang Bukti


Kabasurau.co.id: Pasaman — Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku ditangkap pada Rabu malam (12/11/2025) dengan barang bukti berupa satu paket besar ganja berbalut lakban cokelat dan satu paket sedang ganja dalam kantong plastik hitam. Penangkapan dilakukan di samping sebuah warung di Banjarmasin, Jorong III Pertanian, Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.

Kapolres Pasaman, Bapak AKBP Muhammad Agus Hidayat, SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut saat memberikan keterangan pada Kamis (13/11/2025). Ia menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/23/XI/2025 tanggal 12 November 2025. “Kasus ini merupakan hasil kerja keras personel Satresnarkoba Polres Pasaman dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Pasaman,” ujar Bapak Agus Hidayat dalam suasana konferensi pers tersebut.

Dalam penjelasannya, Bapak Agus Hidayat menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan terus diperketat mengingat posisi Pasaman yang strategis sebagai jalur masuk narkotika dari Aceh dan Sumatera Utara. Ia memastikan bahwa aparat akan terus meningkatkan patroli dan razia kendaraan untuk mempersempit ruang gerak jaringan pengedar. Langkah ini menjadi bagian dari strategi menyeluruh untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman, Bapak AKP Fachrul Roji, SH, turut memaparkan identitas kedua tersangka dalam keterangannya pada Kamis sore (13/11/2025). Ia menjelaskan bahwa pelaku masing-masing berinisial IS alias Efan, warga Kampuang Rumbai, Jorong Tabek Sirah, Kecamatan Talamau, serta TAR alias Nanda, warga Kampung Baru, Jorong Sungai Jernih, Kecamatan Talamau, yang juga memiliki alamat lain di Desa Relokasi, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal. “Wilayah hukum Polres Pasaman merupakan daerah strategis yang sering dijadikan pintu masuk peredaran narkotika dari arah Aceh dan Sumatera Utara. Karena itu, kami memperketat pemeriksaan setiap kendaraan yang masuk guna mempersempit ruang gerak para pengedar,” tegas Bapak Fachrul Roji.

Lebih lanjut, Bapak Fachrul Roji menyampaikan bahwa kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Petugas sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain yang terhubung dengan para tersangka. Ia menekankan bahwa pengembangan kasus menjadi langkah krusial untuk mengungkap jalur distribusi yang lebih besar di balik peredaran ganja tersebut.

Bapak Agus Hidayat kembali menegaskan komitmen Polres Pasaman dalam memerangi penyalahgunaan narkotika tanpa pandang bulu. Ia mengajak masyarakat agar berperan aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan jika berkaitan dengan narkoba. “Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak generasi muda dengan narkoba. Mari bersama-sama kita jaga Pasaman agar tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika,” tutup Bapak Agus Hidayat.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pasaman menegaskan komitmennya menjaga keamanan wilayah serta melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang merusak generasi penerus.

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel

Bottom Post Ads

Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved