Kapolsek Sijunjung Bapak Iptu Murdani membenarkan adanya peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan keterangan itu saat dikonfirmasi awak media di Mapolsek Sijunjung, Rabu (21/1/2026). Menurutnya, peristiwa tersengat arus listrik itu terjadi dalam rentang waktu antara pukul 11.00 WIB hingga 13.00 WIB.
“Benar, telah terjadi peristiwa dua warga tersengat arus listrik tegangan menengah saat berada di atas ruko kosong di kawasan Jalan Lintas Sumatera,” ujar Bapak Iptu Murdani dalam suasana klarifikasi resmi. Ia menjelaskan bahwa kedua korban mengalami luka bakar serius akibat kontak langsung dengan jaringan listrik. Aparat kepolisian segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat.
Bapak Iptu Murdani menambahkan, lokasi kejadian merupakan bangunan ruko yang sudah lama tidak digunakan. Saat kejadian berlangsung, kondisi di sekitar lokasi cukup ramai karena berada di jalur utama lalu lintas antarwilayah. Petugas kepolisian bersama warga setempat berupaya memberikan pertolongan awal sebelum korban mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga telah melakukan langkah pengamanan di lokasi kejadian. Tindakan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya insiden serupa dan memastikan keselamatan masyarakat sekitar. Selain itu, kepolisian berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti kondisi jaringan listrik di area tersebut.
Kapolsek Sijunjung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap keberadaan instalasi listrik, terutama di bangunan kosong atau tidak terawat. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan guna menghindari kecelakaan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Pihak kepolisian berharap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar masyarakat lebih memperhatikan aspek keselamatan di lingkungan sekitar.
Sumber: kabarminang



