Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Ads

Sopir Travel di Agam Ditangkap, Diduga Cabuli Anak di Dalam Kendaraan

Kabasurau.co.id: LUBUK BASUNG — Kepolisian Resor (Polres) Agam, Sumatera Barat, menangkap seorang sopir travel berinisial IY (41) yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur di dalam mobilnya. Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Jorong Panta, Kecamatan Matur. Selasa, (5/5/2026).

Kapolres Agam AKBP Muari, Selasa, menyampaikan bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Agam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil minibus merek APV dengan nomor polisi BA 1754 TA serta telepon genggam milik pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti untuk kepentingan penyelidikan,” ujar AKBP Muari.

Penangkapan pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/91/V/2026/SPKT/POLRES AGAM/POLDA SUMBAR tertanggal 3 Mei 2026. Kasus ini terungkap setelah adanya informasi dari jajaran Satreskrim Polresta Bukittinggi terkait seorang pria yang diamankan atas dugaan tindak pidana pencabulan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Matur, Sabtu (2/5).

Selanjutnya, pelaku diserahkan oleh pihak Polresta Bukittinggi kepada Unit Reskrim Polsek Matur sebelum akhirnya dibawa ke Polres Agam untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal di ruang Satreskrim, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban berinisial NAS. Aksi tersebut diduga terjadi saat korban berada di dalam mobil travel milik pelaku di kawasan Nagari Panta Pauh, Kecamatan Matur.

“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus,” kata Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juncto Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak kekerasan, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.

Sumber: Antara News 

Baca Juga
Tags

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Below Post Ad

Mari bergabung bersama WA Grup dan Channel Telegram Surau TV, Klik : WA Grup & Telegram Channel
Copyright © 2025 - Kabasurau.co.id | All Right Reserved