Kasat Resnarkoba Polres Solok, Bapak AKP Repaldi, dalam keterangannya pada Senin, 13 April 2026, menyampaikan bahwa kedua pelaku masing-masing berinisial RDP (20) dan JS (22). Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan saat kedua pelaku berada di pinggir jalan di wilayah tersebut. Dalam suasana operasi penindakan yang berlangsung kondusif, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Menurut Bapak Repaldi, penangkapan tersebut merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh tim Satresnarkoba. Petugas telah mengantongi informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sebelum akhirnya melakukan penindakan. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Solok.
“Setelah diamankan, dilakukan penggeledahan. Kami menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di saku celana depan sebelah kanan milik R,” ujar Bapak Repaldi dalam suasana penyampaian keterangan resmi kepada media di Mapolres Solok.
Selain barang bukti berupa satu paket diduga sabu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna merah yang digunakan oleh pelaku. Kendaraan tersebut diduga menjadi sarana transportasi dalam menjalankan aktivitas ilegal tersebut. Selain itu, pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian juga turut diamankan sebagai bagian dari barang bukti.
Setelah penangkapan, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Solok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Dalam proses tersebut, petugas akan mendalami keterlibatan pelaku serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait. Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan guna mengungkap asal barang haram tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Upaya pemberantasan narkoba, menurut kepolisian, membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, diharapkan wilayah Solok dapat terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika di masa mendatang.
Sumber: Info Sumbar



